Stadion BMW(Bersih, Manusiawi dan Wibawa), Jakarta
Stadion BMW Jakarta, adalah sebuah stadion multi-fungsi
di Tanjung Priok,
Jakarta,
Indonesia
yang saat ini sedang dibangun. Setelah selesai akan digunakan terutama untuk
pertandingan sepak bola. Stadion ini akan menampung 50.000 penonton.
Selain persoalan hukum yang menghambat
pembangunan Stadion BMW di daerah Jakarta Utara, ancaman konflik horizontal (sosial) di masyarakat pun
ternyata turut mewarnai pembangunan stadion berkapasitas 50.000 orang, lebih
dari stadion Gelora
Bung Karno.
Ancaman konflik horizontal tersebut datang dari komunitas
NJ Mania (North Jakarta Mania). Menurut Koordinator NJ Mania, Farid, jika
stadion yang dibangun di Jalan RE Martadinata Jakarta Utara tersebut dibangun,
maka akan terjadi “banjir
darah” jika hal ini direalisasikan oleh Pemprov DKI.
“Sebaiknya Persija mengurungkan niatnya untuk
menjadikan Stadion BMW sebagai basecamp. Begitu pula dengan rencana pemberian
nama stadion tersebut dengan Persija BMW,” kata Koordinator NJ Mania, Farid,
RMOLJakarta, sebagaimana dikutip dari laman Merdeka Online, Jumat (15/5).
Menurut, Farid, masih banyak klub sepak bola lain
di Jakarta yang juga berhak menempati stadion itu. Menurutnya, lebih baik
namanya Stadion Jakarta, bukan Stadion Persija.
“Jika Persija masih memaksakan diri akan terjadi
perang darah. Karena kami sebagai warga Jakut merasa keberatan,”
tandasnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta telah menjanjikan stadion BMW itu sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus
yang pernah menjadi kebanggaan klub Persija Jakarta.
Rencananya, pembangunan Stadion BMW akan rampung
sebelum penyelenggaraan Asian Games tahun 2018 mendatang. Pada tahun ini,
anggaran telah disiapkan sebesar Rp37 miliar untuk pembangunan awal stadion
tersebut.
Stadion BMW ini sudah dicanangkan oleh mantan
Gubernur DKI Jakarta Fauzi
Bowo pada tahun 2010. Nantinya, akan dibangun berbagai fasilitas olahraga,
seperti stadion sepak bola. Dilengkapi trek atletik di bagian dalamnya.
Sebagaimana diketahui bahwa hingga kini area
stadion yang menempati lahan seluas 3 hektar tersebut adalah milik dari PT
Buana Permata Hijau (BPH), atas keputusan dari Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) pada Januari 2015 silam.
Menurut keputusan dari PTUN, PT BPH adalah pemilik sah
lahan seluas 7 hektare dimana 3 hektare yang diklaim dimiliki oleh Pemprov DKI,
sebenarnya juga masuk dalam sertifikat tanah PT BPH.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kabar
proses banding dilakukan oleh Pemprov DKI.
Resiko: Dari segi
sosial, bila stadion BMW yang bertempat di Jakarta Utara yang merupakan wilayah
dari supporter klub Persitara Jakarta Utara menjadi basecamp dari klub Persija
Jakarta, maka akan terjadi perkelahian dua kubu supporter yang tak bisa di
elakkan lagi dan mungkin akan menyebabkan jatuhnya korban jiwa
Komentar: Sebaiknya
pemerintah mengikuti saran dari supporter Persitara Jakarta Utara untuk
pemberian nama stadion BMW mengatasnamakan nama ‘Jakarta’ bukan ‘Persija’ guna
menghindari hal hal yang tidak di inginkan. Karena bila itu terjadi, akan
berdampak pada kerusakan daerah daerah di Jakarat akibat ulah onar kedua supporter
yang berseteru.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar